PASURUAN, pojoktelu.com
Polres Pasuruan Kota bersama Unit Jatanras Polda Jawa Timur menunjukkan respon cepat dan presisi dalam pengungkapan kasus penculikan, seorang santri dari Pondok Pesantren Metal Rejoso. Hanya dalam kurung waktu sembilan jam, tujuh pelaku berhasil dibekuk serta diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan kronologi singkat peristiwa penculikan terjadi pada Senin,(21/04/25) malam. Sekitar pukul 19.30 WIB di halaman toko Hamdala yang berada di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
"Korban seorang santri dari Pondok Pesantren Metal. Diduga diculik oleh sekelompok pria yang menggunakan kendaraan roda empat," ujarnya.
Setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk melacak kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
"Berdasarkan dari informasi dan hasil pembuntutan lima orang pelaku berhasil diamankan. Saat berada di dalam mobil Vios berwarna merah di Exit tol Gresik pada Selasa,(22/04/25) pada pukul 09.30 WIB," terangnya.
Tak berhenti sampai disitu, tim gabungan Polres Pasuruan Kota bersama Unit Jatanras Polda Jatim menggali keterangan dari para pelaku. Hasilnya dua pelaku tambahan yang diduga sebagai pemilik atau pengelola basecamp tempat pelaku bersembunyi turut diamankan.
"Dari hasil penangkapan kami berhasil mengamankan barang bukti 3 Airsoft Gun, alat hisap sabu, dan mobil Toyota Vios berwarna merah yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penculikan," paparnya.
Saat ini penyidik tengah mendalami motif penculikan dan peran masing-masing para pelaku dalam kasus ini. Korban penculikan dalam kondisi selamat dan saat ini mendapat perlindungan serta pendampingan dari Aparat Kepolisian. (Zaq/red)