Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pasuruan Akan Menindak Produsen dan Distributor Minyak Yang Tak Sesuai

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-10T13:16:55Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Satgas Pangan Polres Pasuruan menindak lanjuti viralnya temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MINYAKITA, yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan. Senin,(10/03/25).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai dari Kementerian Pertanian. Menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MINYAKITA dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Tradisional.

"Hasil operasi pasar tadi pagi di Pasar Bangil, Pasar Pandaan dan Pasar Sukorejo dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MINYAKITA yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara masih dilakukan menyamplingan," terangnya.

Lebih lanjut, AKP Adimas Firmansyah akan berikan tindakan tegas pada para produsen dan distributor, yang nakal dalam melakukan penjualan minyak ke masyarakat.


"Jika terbukti, kami akan berikan tindakan hukum pada para produsen serta distributor nakal yang bermain curang dalam kemasan MINYAKITA yang ditemukan oleh Unit II Ekonomi Polres Pasuruan beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan," tambahnya.

Sementara itu, Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan bahwa, perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus segera ditindak jika terbukti melanggar aturan.

"Kami segera memproses jika ada penemuan MINYAKITA yang tidak sesuai. Jika terbukti bersalah, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan tindakan tegas sebagaimana hukum yang berlaku," paparnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update