PASURUAN, pojoktelu.com
Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin AKP Agus Yulianto berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba yang terkenal licin. Pelaku sempat menyamar dengan berdandan seperti emak-emak dengan menggunakan daster dan kerudung untuk mengelabui petugas. Jumat,(14/03/25).
Pelaku yakni seorang pria, Lapi (50) warga Dusun Kandangan, Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen.
Kasatnarkoba AKP Agus Yulianto menjelaskan kronologi kejadian, pelaku ini tertangkap setelah ia mencoba menyamar sebagai ibu-ibu dengan mengenakan daster serta kerudung dan sempat bersembunyi disebuah gubuk.
"Saat itu, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk dan saat anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penangkapan. Ia kabur, menggunakan daster dan kerudung istrinya untuk mengelabuhi jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Namun akhirnya pelaku berhasil diringkus di area perkebunan," terang AKP Agus.
Awalnya anggota Satresnarkoba sempat terkecoh dengan pelaku karena penampilan pelaku menyerupai ibu-ibu. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benar pelaku merupakan target operasi dan segera dilakukan penangkapan. Sabtu,(08/03/25) pagi.
"Lapi dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya ia kerap menghilang saat hendak diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan. Hingga akhirnya aksinya gagal total," paparnya.
Selama ini pelaku sudah menjadi target operasi. Selalu punya cara untuk menghilang, tapi kali ini keberuntungan tidak berpihak kepadanya.
Dari hasil penggerebekan di rumah pelaku satresnarkoba polres pasuruan berhasil mengamankan diantaranya.
9 paket sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram.
Bendel plastik klip.
Sekop takaran.
Handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (Zaq/red)