Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Kabupaten Pasuruan, Gencarkan Program Jaga Desa Guna Mencegah Korupsi

Selasa, 25 Februari 2025 | Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T14:40:20Z


PASURUAN, pojoktelu.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi dalam menjalankan program Jaga Desa tujuan ini guna mencegah korupsi dalam pemgelolaan dana desa. Selasa,(25/02/25).

Program Jaga Desa ini menggunakan aplikasi khusus yang hanya dapat diakses oleh kepala desa dan operator desa. Melalui aplikasi ini operator desa wajib menginput seluruh penggunaan dana desa secara transparan.

Program ini merupakan inisiatif Kejaksaan Agung ini telah disosialisasikan sebanyak empat kali, saat ini kegiatan terbaru berlangsung di Kecamatan Beji.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, menegaskan bahwa dengan data yang lengkap dan akurat, potensi penyalahgunaan dana desa dapat ditekan secara signifikan.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Pasuruan akan memberikan peringatan tegas kepada desa yang tidak menginput data penggunaan dana desa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

"Jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian dalam pelaporan dana desa, kejaksaan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Kecamatan Beji.

Kejari berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

"Selain meningkatkan transparansi, program Jaga Desa juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi kepala desa dan perangkat desa mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai aturan," terangnya.

Selain itu, Kejari menilai bahwa pemahaman yang baik terhadap pengelolaan dana desa akan membantu desa dalam menjalankan pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Semoga melalui program ini, Kejari Kabupaten Pasuruan berharap setiap desa dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," paparnya.

Program ini diharapkan mampu mengurangi penyalahgunaan dana desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

"Jaga Desa bukan sekadar sistem pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen untuk memastikan setiap desa di Kabupaten Pasuruan berkembang dan masyarakatnya merasakan manfaat maksimal dari dana desa," tambahnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update