Pasuruan,pojoktelu.com
Pemerintah Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Melaksanakan penyerahan sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Senin,(20/01/25).
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Kantor Desa Sidowayah. Dengan dihadiri oleh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan serta di dampingi oleh jajaran staff kantor desa Sidowayah.
Kepala Desa Sidowayah, Sukino mengatakan bahwa, Program ini tak hanya mendukung masyarakat dalam memiliki legalitas. Tetapi juga memberikan ketenangan karena kini tanah yang dimiliki telah tercatat secara sah oleh negara.
"Dari 865 berkas pemohon sertifikat tanah 485 sertifikat yang sudah dibagikan pada masyarakat pada tahap 1 tahun anggaran 2024," ujarnya.
Selain itu, Program PTSL ini memiliki administrasi yang lebih murah dan sederhana, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan sertifikat ini, kepemilikan tanah sah secara hukum.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat ini dengan baik, serta tidak meminjamkan sertifikat ini kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik sebelumnya. (Zaq/red)