Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terduga Tersangka Narkotika Polresta Sidoarjo Diduga Kuat "Setor" 135 Juta

Sabtu, 11 Januari 2025 | Januari 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-11T13:18:27Z

Sidoarjo,pojoktelu.com
Proses hukum empat terduga tersangka narkotika Polresta Sidoarjo yang sudah bebas setelah ditangkap beberapa waktu lalu masih menyisakan kejanggalan dan menjadi misteri dari berbagai pihak.

Lantaran adanya dugaan aliran dana yang mencapai ratusan juta rupiah dalam proses bebasnya empat terduga tersangka yang diketahui berasal dari Pasuruan tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya empat terduga tersangka narkotika yang di amankan jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tersebut diduga kuat "setor" uang hingga mencapai 135 juta dalam proses hukumnya, hingga pada akhirnya bebas dalam hitungan hari.

Seperti diwartakan sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 terduga tersangka narkotika di wilayah hukumnya pada Hari Selasa (24/12/24) sekira pukul 22.00wib dan bebas pada Hari Kamis-Jum'at.

Dari kegiatan tersebut, informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan empat terduga tersangka yang berinisial AR, AZ ,CK serta LM di sekitaran Kecamatan Candi Sidoarjo.

"Mereka sudah bebas semua setelah di tangkap oleh Polresta Sidoarjo, mereka ditangkap karena kasus narkoba (sabu)," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Biaya yang mereka keluarkan bervariatif atau tidak sama semuanya, untuk AR sebesar 25 juta, AZ sebesar 30 juta, CK sebesar 40 juta serta LM sebesar 40 juta, jadi total keseluruhannya mencapai 135 juta.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa mereka diamankan (ditahan) hanya 2-3 hari saja. Setelah itu mereka semua sudah bebas.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sendiri pilih bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp perihal adanya hal tersebut dan terindikasi adanya konspirasi jahat guna meraup pundi-pundi rupiah dengan dalih RJ (Restorative justice).

Kejanggalan dari proses hukum empat terduga tersangka yang diamankan tersebut kian santer terdengar dengan adanya pihak yang mengaku sebagai pH dari ke-empat terduga tersangka yang ujug-ujug menghubungi awak media untuk dilakukan komunikasi perihal konfirmasi awak media terhadap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

"Assalamualaikum mas, malem. Ini dengan saya AF (inisial), ijin komunikasi mas terkait ZN dkk (terduga tersangka)," ujarnya mengawali komunikasi via chat WhatsApp.

"Saya pH nya AZ dkk selaku yang memohonkan kebijakan RJ dan selaku penerima honor dari pekerjaan saya sebagai advokat."

Ngapunten ngeh mas, untuk meluruskan dugaan, saya mengklarifikasi bahwa AZ cs merupakan client kami yang memang diamankan atas dugaan. Dan secara fungsi memang kami yang memohonkan RJ dan memang ada sejumlah nilai yang kami terima dari keluarga sebagai profesional fee sebagai advokat.

"Monggo apabila ada kebutuhan terkait dokumen penanganan jenengan ke kantor nge, kami ada dokumen lengkap beserta foto kok, mulai surat kuasa awal sampai perkara terselesaikan. Monggo mampir mas sekalian biar kita kenal, ben nambah konco anyar mas," pungkasnya sambil mengirim alamat lokasi kantor hukum mereka. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update