PASURUAN, pojoktelu.com
Pemerintah Desa Ngerong Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Jumat,(31/01/25).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di kantor desa Pendopo Nggayuh Kamulyan yang dihadiri oleh para perangkat staff desa, kepala dusun wilayah desa Ngerong, BPD Desa Ngerong.
Kepala Desa Ngerong, H. Jemik Sadiman dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sebuah langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dan mendapatkan akses yang lebih baik.
"Sertifikat tanah bukan selembar kertas biasa melainkan kunci untuk membuka pintu menuju pemenuhan hak-hak masyarakat atas tanahnya, dan juga menjauhkan dari konflik-konflik yang sering terjadi dikalangan masyarakat dalam bidang pertanahan," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada seluruh jajaran panitia agar berperan aktif. Mengawal penyelenggaraan program PTSL sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan dengan baik.
Ia mengimbau untuk tranparansi dan berkeadilan dalam pendaftaran tanah akan membawa kedamaian ditengah-tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan. (Zaq/red)