Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pelepasan Terduga Tersangka Narkoba Membias, Uang Ratusan Juta Mengalir....???

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-03T13:39:24Z


Sidoarjo,pojoktelu.com
Dugaan adanya pelepasan terduga tersangka narkotika oleh, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beberapa waktu lalu perlahan mulai terkuak dan membias kemana-mana.

Kejanggalan bebasnya 4 terduga tersangka narkotika asal Pasuruan yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Diduga kuat ada kesepakatan tertentu hingga mengalirnya pundi-pundi rupiah dalam proses perkara itu sendiri.

Dari beberapa informasi yang dihimpun oleh awak media terungkap bahwa 4 terduga tersangka yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Sudah bebas dan menghirup udara segar lantaran adanya dugaan kesepakatan tertentu dengan nilai yang fantastis hingga capai ratusan juta rupiah.

"Mereka sudah bebas semua setelah di tangkap oleh Polresta Sidoarjo, mereka ditangkap karena kasus narkoba (sabu)," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa, mereka diamankan (ditahan) hanya 2-3 hari saja. Setelah itu mereka semua sudah bebas.

"Biaya yang mereka keluarkan tidak sama atau variatif, dari 4 orang yang diamankan tersebut informasinya mencapai ratusan juta rupiah," lanjutnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 terduga tersangka narkotika di wilayah hukumnya pada Hari Selasa (24/12/24) sekira pukul 22.00wib dan bebas pada Hari Kamis-Jum'at.

Dari kegiatan tersebut, informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 terduga tersangka yang berinisial AR, AZ ,CK serta LM di sekitaran Kecamatan Candi Sidoarjo.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp perihal adanya informasi tersebut pilih bungkam meski pesan nampak sudah terkirim dan terbaca.

Disisi lain, awak media dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara dari 4 terduga tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

"Assalamualaikum mas, malem. Ini dengan saya AF (inisial), ijin komunikasi mas terkait ZN dkk (terduga tersangka)," ujarnya mengawali komunikasi via chat WhatsApp.

"Saya pH nya AZ dkk selaku yang memohonkan kebijakan RJ dan selaku penerima honor dari pekerjaan saya sebagai advokat."

Ngapunten ngeh mas, untuk meluruskan dugaan, saya mengklarifikasi bahwa AZ cs merupakan client kami yang memang diamankan atas dugaan. Dan secara fungsi memang kami yang memohonkan rj dan memang ada sejumlah nilai yang kami terima dari keluarga sebagai profesional fee sebagai advokat.

"Monggo apabila ada kebutuhan terkait dokumen penanganan jenengan ke kantor nge, kami ada dokumen lengkap beserta foto kok, mulai surat kuasa awal sampai perkara terselesaikan. Monggo mampir mas sekalian biar kita kenal, Ben nambah konco anyar mas," pungkasnya.

Kenapa jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bungkam. Saat dikonfirmasi awak media..??? Ada apa sebenarnya....??? (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update