Pasuruan,pojoktelu.com
Para warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Melakukan aksi demo kedatangan mereka ialah imbas dari tidak ada titik temu saat mediasi. Digedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada pertengahan bulan lalu.
Aksi pendemo ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di depan pintu gerbang pabrik PT Cargil mereka berorasi sambil membawa beberapa poster tuntutan dan kecaman. Selasa,(02/12/24).
Menurut, Ketua LBH Pijar Lujeng Sudarto mengatakan pihaknya mengawal keluhan warga Kedamean, warga menginginkan relokasi atau pabrik harus di tutup. Karena diduga limbah PT Cargil sangat membuat tidak nyaman.
"Warga Kedamean mengeluhkan debu, bising dan bau. Para warga cuma menuntut hak untuk hidup secara layak dan nyaman oleh karena itu, pilihan kita adalah pabrik tutup atau kita warga kedamean di relokasi," kata Ketua LBH Pijar.
Akhirnya tak berselang lama pihak perusahaan menerima perwakilan warga mereka bermediasi. Sekitar satu jam hasilnya permintaan relokasi itu sulit terealisasi.
"Kalau relokasi berat karena terganjal dengan LSD, lahan sawah dilindungi," ucap rochmat kordinator aksi warga Kedamean.
Lebih lanjut, sekertaris LBH Pijar meminta pihak perusahaan meminta draft tuntutan warga. Perusahaan juga siap menghilangkan debu, kebisingan serta bau.
"Nanti warga harus sudah membuat draft untuk perjanjian mereka siap untuk menghilangkan debu, menghilangkan bau, serta menghilangkan kebisingan," ujarnya.
Nantinya surat perjanjian itu akan di tanda tangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Muspika Gempol, Dan Kades Kepulungan.
"Pihak perusahaan memberi waktu seminggu kalau lebih cepat, lebih baik yang jelas dalam sepekan kedepan pihak perusahaan meminta surat itu sudah jadi," paparnya. (Zaq/red)