Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj Bupati Nurkholis Resmikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Dan Air di Kabupaten Pasuruan

Senin, 02 Desember 2024 | Desember 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-03T01:59:49Z


Pasuruan,pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini memiliki Alat Pemantauan Kualitas Lingkungan. Alat tersebut ditempatkan di dalam Kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Bangil dan diresmikan operasionalnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Senin (2/12/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony menjelaskan alat pemantauan kualitas lingkungan yang diresmikan terdiri dari SPKUA alias Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien serta ONLIMO yang merupakan singkatan dari online monitoring.

Untuk SPKUA sering disebut AQMS atau air quality monitoring system merupakan alat pemantauan kualitas udara ambien yang mampu memantau kualitas udara secara berkelanjutan.

Prakteknya, alat ini dapat langsung terkoneksi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, DLH Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Rinciannya, AQMS memiliki jaringan yang bekerja dengan mengirimkan data hasil pemantauan ke main center kemudian data diteruskan ke ruang kendali DLH Kabupaten Pasuruan.

Agar mudah dipahami, hasil pemantauan kualitas udara diinformasikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang memiliki kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya.

"Jadi, kami bisa memantau kondisi kualitas udara di empat kecamatan secara real-time apakah baik atau buruk, dan itu langsung terhubung dengan server DLH Kabupaten Pasuruan, DLH Jatim dan Kementrian Lingkungan Hidup," jelasnya.

Lain SPKUA, lain lagi ONLIMO. Menurut Ghony, Onlimo merupakan sistem pemantauan kualitas air secara real time, otomatis dan daring (online) yang juga terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Total ada 8 orang tenaga operasional yang telah mengikuti pelatihan dalam mengoperasionalkannya.

"Kalau pembangunan SPKUA menelan anggaran sebesar Rp 3,3 milyar yang bersumber dari Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi kalau Onlimo dari DAK Kabupaten Pasuruan tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 1,3 milyar," akunya.

Sementara itu, Pj Bupati Nurkholis mengatakan, kehadiran SPKUA diharapkan mampu memberikan informasi kualitas udara di Kabupaten Pasuruan. Namun untuk sementara waktu hanya dapat digunakan untuk memantau kualitas udara ambien di 4 wilayah, yakni Kecamatan Rembang, Bangil, Kraton dan Beji.

"Untuk sementara masih 4 kecamatan dulu. Intinya alat ini berfungsi secara otomatis, tidak hanya pada saat kabut asap, tetapi juga pada kondisi normal," katanya.

Usai melihat langsung cara kerja SPKUA, Nurkholis menitik beratkan pada upaya menjaga kualitas data hasil pemantauan. Dimana diperlukan perhatian khusus mulai perawatan berkala, kalibrasi, jaringan internet yang selalu harus terkoneksi, pasokan listrik dan kebersihan alat.

"Sehingga perlu ditunjuk operator khusus di Kabupaten Pasuruan untuk mengelola alat ini dan menyediakan anggaran untuk hal-hal tersebut. Dan tadi sudah saya tanya katanya ada satu orang tenaga profesional dan telah mendapatkan pelatihan," pungkasnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update