Pasuruan,pojoktelu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Untuk pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur Jawatimur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024. Rabu,(04/12/24).
Kegiatan rapat pleno ini dilaksanakan di hotel Surya, Kecamatan Prigen. Rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin dan didampingi komisioner, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra. Serta perwakilan masing-masing saksi paslon pilkada serentak 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin, dalam sambutannya mengatakan. Setelah melaksanakan prosesi beberapa tahapan. Tanggal 27 november 2024 masyarakat telah menggunakan hak pilihnya.
Saat ini adalah moment yang merupakan salah satu kegiatan dan tahapan di dalam kontestasi pilkada yaitu, rekapitulasi perolehan suara baik itu Gubenur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.
"Hari ini kita melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten sebagai bentuk perhitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Sebagai tolak ukur kita dalam menentukan hasil dari perolehan suara dari masing-masing Gubenur dan Wakil Gubenur serta Bupati Dan Wakil Bupati," ucapnya.
Dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur partisipasi masyarakat sebesar 75,18 persen. Sedangkan pada pemilihan Bupati partisipasi masyarakat 75,11 persen. Padahal secara umum KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 sebesar 87 persen.
Hal itu disebabkan karena faktor cuaca sehingga, tidak tercapai target partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2024 ini. (Zaq/red)