Pasuruan,pojoktelu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Mengumumkan secara resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, paslon nomor urut 02 HM. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori (RUBIH) memenangkan kontestasi pilkada 2024. Kamis,(05/12/24).
Dalam rapat pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur jawa timur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan. Dilaksanakan di Hotel Surya, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Menurut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin menjelaskan, untuk total suara yang masuk pada Pilkada Kabupaten Pasuruan mencapai 906.373 suara.
"870.002 Suara dinyatakan sah, sementara 36.371 suara lainnya tidak sah," jelasnya.
Dalam perhitungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan di 24 Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan H.M Rusdi Sutejo - M. Shobih Asrori mendapatkan suara terbanyak yaitu 524.876 suara.
Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan KH. Mujib Imron dan Hj. Wardah Nafisah memperoleh suara sebanyak 327.126 suara.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin juga mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kontestasi pilkada 2024 dengan aman, lancar, dan damai. Ia juga bersyukur, rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang merupakan tahap akhir juga berjalan lancar.
"Allhamdulilah rapat pleno rekapitulasi selama 2 hari dari tanggal,(04/12/24)-(05/12/24). Sudah di tahap akhir dalam pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pasuruan dan semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala," pungkasnya. (Zaq/red)