Pasuruan,pojoktelu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif periode 2024-2029. Kamis,(03/10/24).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Abdul Karim dari partai PKB selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan. Dan di dampingi oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Zakaria dari partai Gerindra.
Dalam kegiatan rapat paripurna turut hadir Pj Bupati Pasuruan Nur Kholis, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029, Forkopimda , Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD, Camat dan Walinagari, NGO.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang selanjutnya menyampaikan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur bahwasanya. Samsul Hidayat S.Ag,M.Pdi terpilih sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029.
Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan dalam rapat paripurna. Pimpinan periode 2024-2029 terdiri dari partai dengan suara terbanyak, yakni PKB, Gerindra, PDIP dan Golkar.
Samsul Hidayat dari Fraksi PKB di tetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Tiga wakilnya Adinda Denisa dari Fraksi Gerindra, Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar dan M. Zaini dari PDIP.
Sementara itu dalam sambutannya Samsul Hidayat, S.Ag,M.Pdi. mengatakan, bahwa ini merupakan peristiwa bersejarah karena hari ini adalah awal pihaknya. Berkiprah sebagai Pimpinan dan Anggota wakil-wakil rakyat yang terhimpun dalam lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Baik di bidang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan maupun. Pembinaan kemasyarakatan dalam koridor otonomi daerah dan negara kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Dan tak lupa kami mohon dukungan dari pemerintah daerah serta semua elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan. Agar kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan kita semua. (Tom)