Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan Secara Resmi Menutup Pendaftaran Pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 | Agustus 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-30T05:40:59Z


Pasuruan,pojoktelu.com
Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dalam kontestasi. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang di buka oleh KPU Kabupaten Pasuruan hari Selasa,(27/08/24). Telah memasuki hari terakhir pendaftaran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan. Ainul Yaqin bersama jajaran Komisioner dan Seketariat KPU. Secara resmi menutup tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada hari kamis, pukul 23.59 WIB.

"Ditemani seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan secara resmi menutup. Tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ungkap Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.

Terdapat 2 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pasuruan. Selama masa tahapan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang di telah dibuka dari 27 sampai 29 Agustus 2024.

"Kami sudah menerima 2 (Pasangan calon) Paslon yang telah mendaftar, yakni pada Rabu (28/08/2024) kami menerima Paslon Mas Rusdi - Gus Shobih, dan pada Kamis (29/08/2024) ada paslon Gus Mujib - Ning Wardah yang datang untuk mendaftar," ucapnya.


Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga menerangkan bahwa semua Paslon yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan. Berikutnya sampai nanti masuk dalam tahapan pengumuman Pasangan Calon dan saat ini para Pasangan Calon yang mendaftar akan melakukan test kesehatan di RSU AL Surabaya.

Saya bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih kepada. Angota pengamanan dari unsur TNI-Polri yang hingga saat ini terus memberikan pelayanan yang terbaik.

"Terimakasih kepada teman-teman media yang terus mengawal seluruh. Tahapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan sampai saat ini," paparnya. (Zaq/red)
×
Berita Terbaru Update