Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gabungan Pengusaha Pekerja Kabupaten Pasuruan Kompak Tolak Tapera

Senin, 10 Juni 2024 | Juni 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T01:36:03Z


Pasuruan,pojoktelu.com
Penolakan ini berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (DPC KSPSI) Kabupaten Pasuruan. Senin,(10/06/24).

Kebijakan pemerintah pusat terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat perlawanan. Seperti di daerah-daerah lain, di Kabupaten Pasuruan, Tapera juga mendapat tolakan keras.

Dua kutub penggerak perindustrian ini berkumpul di salah satu kedai di Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Mereka sepakat satu suara: Tolak Tapera.

Bagi Apindo, Tapera ini akan makin memberatkan pengusaha. Selama ini perusahaan sudah mengeluarkan 10 persen dari UMK. Bila ditambah Tapera, maka akan terjadi tambahan pengeluaran 0,5 persen.

Sebagai informasi, potongan Tapera 3 persen dibebankan kepada perusahaan dan buruh. Perusahaan sebesar 0,5 persen, sedangkan buruh 2,5 persen.

"Perusahaan sudah mengeluarkan 10 persen dari UMK yang ada, kalau ditambahi 0,5 persen tentu berat. Apalagi bagi perusahaan yang padat karya," terang Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.

Huda menilai, Tapera adalah program yang tidak penting. Pasalnya, program ini bakal tumpang tindih dengan manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam MLT BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja mendapat fasilitas KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dan PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan).

"Kalau begini bisa tumpang tindih. Mending program perumahan lewat MLT ini saja dioptimalkan. Toh, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah gencar mensosialisasikan MLT ini," tuturnya.

Bila pemerintah tetap kukuh, pihaknya khawatir situasi makin tidak kondusif. Bukan tidak mungkin akan banyak terjadi pengurangan karyawan ataupun ekspansi perusahaan. Ujung-ujungnya, lanjutnya, masyarakat Pasuruan sendiri yang merugi.

"Konsekuensinya pengurangan karyawan atau ekspansi ke daerah lain. Akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Pasuruan sendiri," paparnya.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Pasuruan, Agus. Menurutnya, kenaikan upah 1,8 persen bakal tak membawa dampak kesejahteraan. Penyebabnya, potongan Tapera jauh lebih besar.

"Tapera itu sangat tidak urgen. Buruh di Kabupaten Pasuruan sudah banyak yang punya rumah. Beban kita bakal terlalu berat karena potongan Tapera lebih tinggi dari kenaikan upah pekerja," ungkapnya.

Lebih lanjut. Ketua DPC KSPSI Kabupaten Pasuruan Suherman setuju bahwa Tapera tak memberi dampak positif bagi pekerja. Seluruh federasi yang ia pimpin sepakat menolak Tapera.

Sebagai informasi, KSPSI membawahi 6 DPC Federasi Serikat Pekerja (FSP). Yakni Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM), Logam Elektronik dan Mesin (LEM), Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP), Farmasi dan Kesehatan (Farkes), Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK), dan Perkayuan dan Perhutanan (KAHUT).

"Sebelumnya, sudah ada potongan rutin untuk pekerja. Jadi, kenaikan upah tiap tahun tak akan ada gunanya kalau ada potongan lagi 2,5 persen. Itu sangat memberatkan. Makanya, 6 Federasi dengan tegas menolak Tapera," tuturnya. (Zaq)
×
Berita Terbaru Update