Sidoarjo,pojoktelu.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk maupun jasanya ke dalam katalog eletronik (e-katalog) lokal. Langkah ini sebagai upaya untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk UMKM lokal oleh pemerintah daerah.
Hal ini yang ditekankan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi, pada saat membuka kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah melalui katalog elektronik pada Senin (27/5) di Fave Hotel Sidoarjo.
"Dari 176 ribu pelaku usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo, baru 1.700 pelaku usaha mikro yang sudah masuk di e-katalog," jelasnya.
Menurut Edi, jika sudah masuk e-katalog nanti akan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memperluas promosi produknya. Hal ini yang mendorong pelaku usaha untuk masuk sebagai penyedia di e-katalog,” jelasnya saat ditemui pada acara
"Saya berharap setelah masuk dalam e-katalog juga dapat menjadikan pelaku UMKM naik kelas sejalan dengan program prioritas Bupati Sidoarjo sehingga adanya peningkatan ekonomi di Kabupaten Sidoarjo," sambungnya.
Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM salah satunya dengan stimulus peningkatan kualitas mutu produk. Jika sudah masuk e-katalog yang perlu dipertahankana adalah kualitas produk tersebut agar banyak peminat l
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi XI Indah Kurniawati. Dia juga terus mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki packaging, mempertahankan mutu produk sehingga jika masuk pada digital marketing pada e-katalong.
"Peningkatan kualitas produk ini akan memicu kepada peningkatan ekspor, dan minat membeli dalam negeri. Secara otomatis akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi negara kita," katanya.
E-katalog merupakan sebuah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah. Melalui e-katalog tersebut, pemerintah diwajibkan membeli produk UMKM. (Zaq)