Pasuruan, Pojok Telu
Bertempat di Aula Mpu Sindok Gedung Putih Komplek Perkantoran Raci. Jumat, (29/12/2023). Pj. Bupati Pasuruan melantik 46 Kepala Desa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan periode 2023-2029.
Bertempat di Aula Mpu Sindok Gedung Putih Komplek Perkantoran Raci. Jumat, (29/12/2023). Pj. Bupati Pasuruan melantik 46 Kepala Desa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan periode 2023-2029.
Pj. Bupati Pasuruan menjelaskan, sosok Kepala Desa harus mampu menjalin sinergi dengan pimpinan wilayah. Terutama dalam penyelesaian masalah dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Hal itu bertujuan demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Desa.
Dirinya mengajak seluruh 46 Kepala Desa terpilih periode 2023-2029 agar lebih inovatif untuk membawa perubahan di Desa yang dipimpin.
"Jadilah pemimpin yang inovatif, mampu membuat perubahan positif untuk Desa yang dipimpin," Ujar Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto.
Andriyanto menyebutkan, Berbagai tahapan pilkades merupakan sebuah perwujudan demokrasi masyarakat desa yang telah dilaksanakan dengan tertib, baik dan aman. Meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi.
Masih dalam pidatonya, Pj. Bupati Pasuruan berpesan ke Kepala Desa terpilih agar segera menyatukan dan mengeratkan kembali masyarakatnya. Terlebih sejatinya, jabatan Kepala Desa adalah pelayan publik.
Dipenghujung pidatonya, Pj. Bupati Pasuruan mengucapkan selamat ke seluruh Kepala Desa yang barusaja dilantik dan di ambil sumpahnya.
"Sekali lagi, selamat dan sukses untuk seluruh Kepala Desa terpilih. Semoga menjadi pemimpin yang amanah, mampu menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku, mampu membawa pengaruh baik di masyarakat dan memajukan Desa," Tutupnya. (Ron)