Pasuruan, PojokTelu.com
Gabungan para aktivis, yang tergabung dalam Barisan Anti Kejahatan Korporasi (BAJAK) mendesak Kapolri memeriksa dan menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat mafia BBM ilegal di Kota Pasuruan.
Diduga ada beberapa oknum Polresta dan Polres Pasuruan serta Polda Jatim, yang diduga juga menjadi backing beroperasinya BBM ilegal sehingga tumbuh subur selama 7 tahun.
Gabungan aktivis 20 lembaga NGO juga minta Kapolri menindak SPBU yang bekerja sama menyuplay penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Berdasarkan hasil investigasi, kurang lebih sebanyak 12 SPBU di Kabupaten Pasuruan menjadi pemasok utama mafia migas BBM bersubsidi itu yang tersebar di berbagai Kecamatan di Kabupaten Pasuruan antara lain Purwosari, Gempol, Beji, Sukrejo, Pandaan, Kraton, dan Bangil.
Lujeng berpendapat, tuduhan adanya oknum anggota terlibat dalam lingkaran mafia migas bukannya tanpa dasar. Dan sangat beralasan jika tuduhan menjadi pelindung disematkan pada jajaran kepolisian di Kota dan Kabupaten Pasuruan karena mereka dengan sengaja membiarkan pergerakan mafia migas ini malang melintang dijalanan.
“Mafia migas BBM subsidi ini, merupakan kejahatan korporasi yang melibatkan banyak pihak. BBM ilegal ini disinyalir diduga untuk memenuhi kebutuhan industri dan operasional alat berat tambang ilegal.”
“Kemana saja anggota Polresta dan Polres Pasuruan serta Polda Jatim, sehingga selama 7 tahun beroperasi tidak pernah terungkap. Sangat wajar jika masyarakat menduga para oknum polisi tidak bekerja bahkan menjadi backing mafia BBM,” papar Lujeng Sudarto.
“Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada masyarakat, para pejabat di Polresta Kota, Polres Pasuruan serta Polda Jatim yang berwenang lebih baik mengundurkan diri. Mereka tidak pantas menyandang aparat penegak hukum yang justru melindungi mafia migas BBM subsidi ilegal ini,” ujar Misbah selaku ketua LSM Gajah Mada Nusantara.
Misbah juga menambahkan “Sebelum diperiksa Propram Polri, lebih baik Kapolres Kota dan Kabupaten, Kasat Reskrim, Kasat Intel, serta anggota Polda jatim yang berwenang agar segera mengundurkan diri,” pungkasnya. (Zaq)