Pasuruan, Pojok Telu
Sebanyak 15 Peserta mengikuti ujian Perangkat Desa Ngerong. Ujian dilakukan di Muni Al-Faqih Dusun Pucang Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Ngerong guna mengisi formasi Kaur tata usaha dan umum dan Kepala Kewilayahan Dusun Putat.
Di dalam ruang ujian pengawasan dilakukan secara ketat. Sementara itu, di ruang lain nampak hadir jajaran panitia penjaringan perangkat Desa Ngerong, Sekretaris camat Gempol, Kasi PMD Kecamatan Gempol, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gempol, babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Ngerong nampak ikut mengawal proses ujian tersebut.
Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman menjelaskan tahapan demi tahapan dilakukan oleh tim seleksi dan semua tahapan mengacu pada peraturan perbup no. 27 tahun 2017 dan Perbup no. 154 tahun 2022 serta Perdes Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Gus Mik sapaan akrab Kepala Desa Ngerong menambahkan harapannya siapapun yang lulus dalam ujian tersebut dapat benar benar menjalankan tugas dan mendedikasikan dirinya untuk Desa.
"Siapapun yang akan lolos diharapkan dapat mengemban tugas sebaik mungkin, betul betul mengabdi untuk Desa," Tegasnya.
Ujian dilakukan dengan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta ujian dibagi di 2 ruangan berbeda. Kaur Tata Usaha dan Umum di ruang "A" Dan Kepala Kewilayahan Dusun Putat di Ruang "B".
Hasil ujian langsung tercatat dan disampaikan langsung kepada peserta setelah ujian selesai. Peserta diharuskan menjawab setiap soal yang diberikan. Dalam menjawab soal-soal tersebut peserta diberi waktu selama 120 Menit.
Dari hasil ujian penjaringan perangkat Desa Ngerong. Terdapat 2 orang dengan nilai tertinggi. Untuk Kepala Kewilayahan Dusun Putat nilai tertingginya yakni 56, sementara Kaur tata usaha dan umum nilai tertinggi nya yakni 75. (Tom)