Pasuruan, Pojok Telu
Usai melalui sejumlah tahap. Mulai dari pengumpulan berkas, verifikasi berkas hingga ujian tes perangkat Desa. Bertempat di Balai Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/3/2023). Pemerintah Desa Ngerong melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan perangkat Desa Ngerong.
Setelah melewati sejumlah tahapan hasil penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Ngerong. Guna mengisi kekosongan di bidang Kepala Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Putat dan Kaur tata usaha dan urusan umum Desa Ngerong.
Dua orang yang dilantik dan diambil sumpahnya ialah Imam Ghozali sebagai Kepala Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Putat dan Idris Kurniawan yang akan mengisi kekosongan di Kaur Tata Usaha dan Urusan Umum.
Nampak hadir dalam acara tersebut perangkat desa Ngerong, antara lain Muspika kecamatan Gempol,kasi pemerintahan kecamatan Gempol, kasi trantib kecamatan Gempol Babinkamtibmas dan Babinsa desa Ngerong, semua perangkat desa Ngerong, Pengurus BPD, Pengurus PKK,semua RT dan RW dusun Putat, Pendamping kecamatan Gempol dan desa Ngerong , tokoh masyarakat dan Agama desa Ngerong.
Jemik Sadiman Kepala Desa Ngerong mengatakan harapannya ke kedua Perangkat Desa yang baru dilantiknya untuk dapat menjalankan tugas dengan amanah dan kewajibannya sebaik mungkin.
"Semoga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan amanah tentunya. Selain itu dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Desa Ngerong," Pesannya.
Selain itu, Jemik sadiman juga mengapresiasi kerja Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ngerong yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Pantia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ngerong yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan sangat solid," Ujarnya.
Selain melantik dua perangkat Desa Baru. Pemerintah Desa Ngerong juga melakukan reposisi seperti Muhammad Yunus yang sebelumnya menjabat Kasun pucang direposisi menjadi kasi pelayanan Desa Ngerong, Umur Roddin yang sebelumnya di Kasi pelayanan di reposisi menjadi kesra, dan Mulyadi Kesra direposisi ke kasun pucang(Tom/Zaq)