Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) Dipastikan Tidak Ada Potongan

Senin, 27 Februari 2023 | Februari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-28T02:16:06Z


Pasuruan, Pojok Telu
Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS). Dari Dirjen Perumahan Kementrian PUPR tahap III tahun 2023 dibagikan. Sebanyak 50 Warga dari 3 Kecamatan di 4 Desa Kabupaten Pasuruan menerima langsung bantuan tersebut.

Bantuan senilai Rp. 20.000.000 secara simbolis dilakukan di Kecamatan Rejoso. Penyerahan bantuan di hadiri oleh wakil Bupati Pasuruan Kh Mujib Imron SH, Kepala Dinas Perkim Eko Bagus Wicaksono,ST dan Aditya  Viko Vignata,ST kepala Satker Penyedian perumahan Propinsi  jawa Timur  serta  beberapa Camat yakni  Camat Gondangwetan,Grati, Rejoso dan  beberapa kepala Desa.

Gus Mujib sapaan Akrab Wakil Bupati Pasuruan dalam sambutannya mengatakan kepada masyarakat yang menerima anggaran bantuan hendaknya di pergunakan sebaik baiknya ,sehingga rumah yang akan di bangun bisa layak untuk di tempati serta memenuhi standart yang di tentukan.

"kami berharap kepada desa maupun masyarakat sekitar, keluarga bisa membantu warga melalui gotong royong," Ujar Pria kelahiran 15 Januari 1966.



Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Eko Bangus Wicaksono menjelaskan 50 warga yang mendapatkan bantuan merupakan usulan dari masing-masing Desa. Usulan tersebut sudah terverifikasi administrasi oleh petugas satker penyediaan perumahan Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut rencanannya akan diterima oleh masyarakat beberapa hari lagi.

"Kita sudah pastikan tidak ada potongan sepeserpun. Karena melalui rekening, tidak lagi melalui Desa ," Paparnya.

Kepala Dinas Perkim menghimbau masyarakat apabila ada oknum yang meminta potongan bantuan tersebut mengatasnamakan dinas terkait, warga segera melaporkan ke Camat atau Kepala Desa.

Sementara itu, Bantuan sebanyak 50 warga Kabupaten Pasuruan tersebut disebar di berbagai wilayah, antara lain : Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso 5 Unit, Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan 15 Unit, Rebalas Kecamatan Grati 15 Unit dan Desa Ketegan Kecamatan Rejoso 15 Unit. (Tom)

×
Berita Terbaru Update