Pasuruan, Pojok Telu
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan telah resmi melantik dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (5/1). Dua anggota PAW yang dilantik tersebut adalah Son Haji Abdul Wahid dan Hariyanto.
Son Haji Abdul Wahid adalah menggantikan Ilyas setelah diberhentikan dari partainya, PKB. Sementara, Hariyanto, politisi dari Partai Nasdem, menggantikan Gus Halim Jazim, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kedua politisi tersebut akan menjabat legislatif untuk masa periode tahun 2019-2024.
Sudiono Fauzan yang akrap disapa mas Dion berpesan, agar anggota dewan yang dilantik kali ini, bisa mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadinya baik kelompok atau golongan, selain itu harus mampu memperjuangkan peningkatkan kesejahteraan rakyat. Serta mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dan mentaati tata tertib dan kode etik.
"Dan saya mengingatkan kembali bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan tadi mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," ucap Sudiono Fauzan dalam sidang paripurna PAW tersebut.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf juga mengungkapkan, PAW merupakan kegiatan internal legislatif. Pihaknya, menghormati hal tersebut. “Ini kan bagian dari proses internal di DPRD, ya tentu kami menghormati,” terangnya.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono juga menguraikan, PAW di kubu Nasdem dilakukan, lantaran adanya anggota yang meninggal dunia. Yakni Gus Halim Jazim. Sehingga, untuk menggantikan posisinya, harus dilakukan PAW.
Penggantinya, yang ada dibawah Gus Halim saat pileg 2019 lalu, yakni Harianto. "Ini menjadi amanah bagi Pak Hariyanto untuk memperhatikan nasib masyarakat. Khususnya di dapil IV. Itu salah satu cita-cita Alm. Gus Halim pada masa hidupnya," Pungkasnya. (Ony/ADV).