Pasuruan, Pojok Telu
Pemerintah Desa Legok melaksanakan giat tahunan yakni Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2023 Bertempat di Balai Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Kamis, (29/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa Nursalam menyampaikan dalam merealisasi program program tahun anggaran tahun 2023. Pemerintah Desa Legok menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Ada program program yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Legok harapan kami dapat terealisasi sebagaimana mestinya," Ujar kades Nursalam.
Sementara itu, Ibu majidah sapaan akrab Sekretaris Camat Gempol menjelaskan dalam penetapan APBDes 2023 melalui proses panjang dari musyawarah dusun usulan usulan masyarakat akan di cover lalu di usukan ke Musrenbangdes, lalu musrenbangcam dan seterusnya.
"Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Legok dapat menuntaskan Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2023 sebelum tanggal 31 Desember 2022," Pungkasnya
Sekcam menegaskan agar Pemerintah Desa Legok dapat memanfaatkan anggaran dengan maksimal dan tidak sampai dengan bertabrakan dengan regulasi aturan yang berlaku.
" Harapan saya, bapak Kepala Desa dan perangkat dapat mengkoordinir anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat Bermanfaat bagi Desa maupun masyarakat Desa," Tandasnya
Turut hadir dalam acara, Camat Gempol yang diwakili oleh Sekertaris Kecamatan Gempol Bu Majidah,Kepala Desa Legok Nursalam, BPD Desa Legok, Perangkat Desa Legok,tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Legok.
Dalam sela-sela acara tersebut, Awak Media menemui Kades Nursalam selaku Kepala Desa Legok,"Alhamdulillah acara bisa berjalan lancar serta bisa Sah dan terealisasi, harapan saya di tahun depan semoga bisa menjadi lebih baik lagi dan akan tetap berupaya dan berusaha untuk memajukan desa Legok",Tutupnya.(Zaq/Tom)