Pasuruan, PojokTelu
Seleksi penerimaan calon Perangkat Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan ujian seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kejapanan tahun 2022.
Dalam proses pelaksanaan diawali dengan pembentukan panitia pelaksana dan kemudian panitia pelaksana yang diketuai oleh Hadi Suar bersama panitia lainnya bekerja maraton menjalankan beberapa proses tahapan yang harus dilakukan Sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan per undang-undangan , Permendagri maupun perbup kabupaten Pasuruan.
Hingga tiba proses pelaksanaan ujian seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat yang dilaksanakan pada Senin (12/12/2022) bertempat di aula kantor desa kejapanan,terdapat dua Posisi yang dibutuhkan yakni Kaur Umum dan Kawil Dusun Balun. Berdasarkan pantauan awak media kegiatan seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat berlangsung selektif dan murni hasilnya akan ditentukan kemampuan masing masing peserta seleksi.
Selama pelaksanaan seleksi ujian tertulis dan test wawancara tidak diperkenankan masuk keruangan ujian dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
"Semua hasil ujian murni dari kemampuan peserta," Tandas Hadi Suar saat diwawancara awak media
Menghadirkan tim penguji dari Universitas Muhammadiyah Malang sebanyak 13 peserta mengikuti ujian tersebut. Sementara itu, nampak hadir juga dalam proses ujian tersebut Camat Gempol bersama Sekretaris camat Gempol, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gempol, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Penjaringan Perangkat Desa Kejapanan menuturkan siapapun yang akan lulus dalam ujian tersebut dapat membawa memberikan kontribusi terbaiknya dan membantu Desa Kejapanan lebih baik dari sebelumnya.
"Kami panitia Penjaringan Perangkat Desa Kejapanan mengharapkan siapapun yang lulus dalam ujian seleksi ini dapat memberikan kontribusi terbaiknya serta dapat bersinergi untuk Desa Kejapanan agar lebih baik," Tutupnya(Tom/Zaq)