Pasuruan,PojokTelu
Sekretaris Desa atau yang sering disingkat menjadi ”SEKDES” adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa. Sekdes merupakan unsur Staf Pemerintah Desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa, baik dalam penataan administrasi Desa dan pengelolaan keuangan Desa.
Hal itu di sayangkan oleh perbuatan dirinya sendiri salah satu perangkat desa AW yang menjabat sebagai sekdes, yang berada di Desa Plintahan Kecamatan Pandaan, diduga menikahi warganya sendiri secara siri (Nikah Tak Tercatat) yang berstatus bersuami ”SAH” Hj. T seorang wanita yang juga sudah Berumah tangga.
Para warga yang diduga kesal dengan adanya kabar bahwa AW sudah menikahi istri orang tersebut sampai memasang 2 banner di pagar Kantor Desa Plintahan dengan bertuliskan,
”PECAT SEKDES PLINTAHAN YANG NIKAH SIRI DENGAN ISTRI ORANG”.
”KAMI MENOLAK SEKDES PLINTAHAN YANG MENIKAHI WANITA BERSUAMI SAH”.
Sementara itu, AW saat di temui awak media dikantor Desa Plintahan pada hari Kamis (01/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, dirinya menepis tudingan warga yang mengatakan bahwa dirinya sudah menikahi istri orang secara siri.
"Saya cuma guyon (bergurau), karena biasanya memang saya suka bercanda dan tidak tahu kalau telpon dengan saya itu direkam",Ujar AW.
AW juga menambahkan, ”Saya ini suka bercanda, bahkan di grup kalau bercanda paling nakal itu saya,”,Imbuh AW.
Disisi lain, Danan Jaya selaku Kepala Desa Plintahan enggan memberikan komentar saat awak media melakukan konfirmasi di kantornya, bahkan awak media ditinggal makan diluar kantor begitu saja dengan temannya.
"Langsung yang bersangkutan saja. Tak tinggal yo, aku luwe (saya tinggal ya, saya lapar),"Pungkas Kades Danan Jaya. (Ony/Zaq)