Pasuruan,PojokTelu
Dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah masyarakat terhadap Sitkamtibmas di wilayah Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Pasrepan, dan Forkopimca menggelar Diagram (Dialog Bersama Masyarakat) Kecamatan Pasrepan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pendopo Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan. Dan dihadiri oleh sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Pasrepan, Jum'at (04/11/2022).
Sambutan diawali oleh Sekretaris Camat Winongan, dia mengucapkan permohonan maaf karena bapak camat tidak bisa mengikuti kegiatan Diagram yang dilaksanakan oleh Polres Pasuruan.
"Di wilayah Kecamatan Pasrepan untuk saat ini memiliki ±34 Ribu jiwa penduduk, Semoga dalam kegiatan Diagram hari ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Pasrepan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dan keluh kesah mereka bisa tersampaikan dalam pertemuan hari ini dengan bapak Kapolres Pasuruan," tuturnya.
Kapolres Pasuruan melanjutkan, "Saya ucapkan terimakasih kepada bapak ibu yang hadir bisa meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan Diagram di wilayah Kecamatan Pasrepan ini," ucap Kapolres.
Di dalam program Diagram ini, terhitung wilayah Kecamatan Pasrepan merupakan wilayah yang ke-14 dalam pelaksanaan Diagram di Kabupaten Pasuruan.
"Perlu diketahui bahwa perekonomian di luar Indonesia saat ini berada pada titik lemah karena sudah ada 28 Negara yang membutuhkan keuangan kepada UFF. Banyak masyarakat diluar sana yang sudah mengalami kelaparan maupun inflasi perekonomian," lanjutnya.
Kapolres berharap kepada masyarakat Kecamatan Pasrepan, agar bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam hal apapun terkait kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Pasrepan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pasrepan supaya tercipta situasi yang aman dan Kondusif.
Mustofa salah seorang Tokoh Masyarakat di Desa Mangguan mengatakan, "Saya meminta kepada Polres Pasuruan untuk memperhatikan kasus terkait penebangan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan adanya pertambangan yang merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Pasrepan," katanya.
Kapolres Pasuruan menjawab terkait dengan eksplorasi pertambangan dan penebangan hutan liar, kedepan akan dimonitor kembali dan memberikan tugas kepada Polsek Pasrepan agar menindak tegas para pelaku pertambangan maupun penebangan hutan liar di Kecamatan Pasrepan.
"Saya mewakili para anggota Kepolisian yang lain, memohon maaf kepada masyarakat karena banyak masalah yang berkaitan dengan Instansi Polri, kedepan kami akan tetap berusaha dalam melayani masyarakat yang terbaik, dan saya harap agar masyarakat untuk tidak memukul rata dan berasumsi bahwa Polisi itu buruk semua setelah melihat kejadian-kejadian diluar sana yang telah terjadi, karena mereka yang melakukan pelanggaran adalah Oknum, tapi masih banyak Polisi yang baik dan jujur dalam melayani maupun mengayomi masyarakat," pungkas Kapolres.(Zaq)