Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pihak Tower Di Gempol, Ingkar Janji, Tower Terancam Ditutup.

Senin, 17 Oktober 2022 | Oktober 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-18T12:02:08Z

Kades Gempol: Akhmad Dwi Setiyono

Pasuruan, Pojok Telu.
Keberadaan bangunan tower base transceiver station (BTS) suatu infrastruktur telekomunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator di dusun Kauman Baru RT 01 Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Membuat resah warga yang bermukim di sekitar lokasi, bangunan yang berdiri tampak megah di pemukiman, dan warga pun melakukan protes, karena di anggap sangat mengganggu bila di musim penghujan, disamping rawan tersambar petir juga  roboh, yang pada ahirnya berdampak pada lingkungan penghuni di sekitar tower tersebut.

Kades Gempol Akhmad Dwi Setiyono memberikan fasilitas untuk melakukan mediasi, agar pemilik tower dan warga terselesaikan dengan baik, mediasi di lakukan pada hari Selasa (11/9/2022). Di kantor balai desa Gempol, dan dari hasil mediasi sementara di tampung oleh Pak Kades Gempol Akhmad Dwi Setiyono dan kades memberikan tenggang waktu kepada pemilik lahan dan pemilik Tower dalam Minggu ini harus bisa memberikan jawaban.


Tower Yang Berdiri di Dusun Kauman Baru,Gempol

Sayang sungguh di sayang pihak pemilik tower dan lahan mengabaikan tenggang waktu yang sudah di berikan oleh kades Dwi Setiyono, sehingga warga pun geram....dan menyampaikan kepada kades Dwi Setiyono agar tower tersebut di tutup saja, karena tidak banyak membawa manfaat pada warga sekitar, yang ada resiku lebih besar, baik dari sambaran petir maupun roboh, dan hal itu bisa saja terjadi sewaktu-waktu, warga lebih mementingkan kenyamanan dan keselamatan keluarganya dari pada tower, kompensasi yang di berikanpun juga tidak seberapa mengingat tingginya resiku yang di hadapi begitu besar.


Mulyadi Ketua RW Dusun Kauman Baru: 

Menurut keterangan dari ketua RW Mulyadi mengatakan bahwa, "Berdirinya tower tersebut sudah salah sejak awal, tidak ada surat perjanjian yang jelas diawal, sehingga menjadi carut-marut, pemilik lahan (zaqy) orngnya juga clometan, tidak sportif, kemarin-kemarinnya bilang minta di perpanjang selama satu tahun, namun kemarin waktu datang ke rumah saya  berubah, menjadi dua tahun, alasaanya belum menemukan tempat sebagai pengganti tower yang ada di kauman baru ini, ya saya harus berunding lagi dengan warga, karena untuk menghindari fitnah dikira saya nanti yang clometan mas, padahal pemilik lahan yang clometan." Begitu ungkap Mulyadi kepada Pojok Telu. (Ony).


 

×
Berita Terbaru Update