Pasuruan,Pojoktelu
Jajaran Satreskrim Polsek Gempol berhasil mengamankan tersangka Akhmad Khafid(25)Warga Dusun Pohkecik Desa Baujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang telah melakukan tindak pidana pencurian di sertai kekerasan yang marak dan meresahakan di Wilayah hukum Polsek Gempol.
Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul menguraikan kronologi kejadian ia menyampaikan kepada awak media, pada hari jumat,(15/07/22) sekira pukul : 01.30 WIB, ketika korban ABD Wakhid dan M.Irfandi, dalam perjalanan dari nonton sepak bola pulang dari Malang menuju Jombang,sesampai di Jln Raya Melian Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan korban dipepet oleh 6 (enam) orang pelaku.
Ia juga menambahkan,"setelah korban berhenti pelaku memukuli korban, pelaku merampas atribut yang dipakai korban, pelaku juga merampas hand Phone milik korban berupa HP Merk Opo A3s warna merah dan Dompet milik korban".
para pelaku juga merampas 1 (satu) buah tas hitam yang berisi 1 ( satu) buah HP samsung J2 Prem Warna Hitam milik korban, dan merampas helm merk INK warna merah, lalu para pelaku kabur kearah barat. "Ujar Kanit Reskrim Iptu Khoirul"
"Dari hasil serangkaian penyelidikan dan keterangan dari 3 (tiga) orang tersangka yang telah tertangkap sebelumnya, pada hari minggu,(25/09/22) pukul. 23.00 Wib Unit Reskrim Polsek Gempol telah menangkap Akmad Khafid di rumahnya Desa Baujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp. 3.000.000; Tutup Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul" (Zaq)