Eko Bagus Wicaksono Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengungkapkan Pemkab Pasuruan telah melakukan beberapa upaya penanganan desa-desa kumuh. Sesuai dengan perbup Nomor 60 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Pasuruan.
Eks sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi tersebut menambahkan upaya pemerintah telah dilakukan sejak 3tahun lamannya tepatnya 2018-2021 melalui program penyediaan sarana air bersih, pembangunan drainase, pengelolaan air limbah. Namun penanganan tersebut tak bisa di bebankan pada satu OPD saja. Ia juga menambahkan peran OPD lainnya juga dapat membantu persoalan kumuh di Kabupaten Pasuruan.
"kita akan berkordinasi dengan semua OPD untuk bersama sama ikut berperan aktif dalam menangani persoalan kumuh di Kabupaten Pasuruan dengan meminta saran arahan dari Bupati agar dapat mencapai hasil maksimal," Pungkasnya pada awak media.
Total luasan kumuh di beberapa daerah Kabupaten Pasuruan, sejatinya sudah ada penguranganan yang cukup bagus melalui beberapa program yang sudah di gulirkan Pemkab Pasuruan dengan anggaran miliaran rupiah di beberapa OPD sejak tahun 2018- sampai 2002 hingga mencapai 75-80 Ha.
Pada 2022 ,Dinas Perkim telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan Drainase, TPT di Desa /kelurahan yang masuk kawasan Kumuh sebesar Rp 2 miliar, ada juga program pembangunan 100 jamban sehat Rp 2,5 miliar dan pembangunan rumah tidak layak huni serta beberapa program yang berkaitan dengan dengan pengurangan wilayah kumuh di beberapa OPD.(Tom)