Pasuruan, Pojok Telu
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyepakati rencana pembahasan P-APBD Tahun 2022. Dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan melakukan koordinasi bersama pimpinan anggota banmus, disepakati bersama bahwa rencana pembahasan P-APBD Tahun 2022 akan dibahas pada pertengahan bulan September. Rabu, (31/8/2022)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Rusdi Sutejo mengungkapkan hampir setengah anggota banmus mengahadiri rapat koordinasi tersebut. Dalam rapat yang berjalan alot tersebut akhirnya mendapatkan kesepakatan bahwa Pembahasan P-APBD Tahun 2022 akan dibahas 12 september 2022.
Disinggung perihal alasan kenapa pembahasan P-APBD Tahun 2022 dibahas setelah reses. Ia menjawab, karena rekan anggota DPRD Kabupaten ingin menyerap aspirasi masyarakat dari dapil masing-masing.
"Harapan kami setelah reses terlebih dahulu agar kita tahu mana yang menjadi skala prioritas dan mana yang super prioritas," Ungkap H. Rusdi Sutejo
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat mengatakan rencana Jadwal pembahasan P-APBD Tahun 2022 yang akan dilakukan bulan depan tersebut sudah dilakukan komunikasi dengan Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko.
"Pimpinan sudah berkoordinasi dengan Sekda perihal pembahasan P-APBD Tahun 2022 akan dilaksanakan Bulan Depan," Ujar Samsul Hidayat.(Tom/Bii)