Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Banjir, Pemerintah Desa Legok bersama Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi Jawa Timur Lakukan Normalisasi

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T13:55:47Z

Alat berat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jatim lakukan Normalisasi Sungai Desa Legok

Pasuruan, Pojok Telu
Sedimentasi sungai yaitu proses pengendapan suatu material – material yang terangkut aliran air sungai dan dapat mengakibatkan terjadinya delta sungai. Sedangkan sedimen merupakan batuan yang terbentuk karena proses pelapukan, erosi, transportasi, dan deposisi (pengerasan) yang terjadi pada suatu wilayah aliran sungai. Dampak merugikan dari sendimentasi sungai ialah terganggunya aliran sungai berupa meningkatnya aliran permukaan dan menurunnya permukaan air tanah dan meluasnya lahan kedap air yang ditandai dengan gejala ketika turun hujan akan mudah banjir

Guna mengantisipasi bencana Banjir. Pemerintah Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan melakukan Normalisasi sungai, Selasa(2/8/2022).

Saat musim penghujan tiba. Sebanyak 1000 rumah warga di Desa Legok selalu terendam banjir. Hal tersebut terjadi lantaran penyempitan dan pendanhkalan sungai membuat sungai tidak bisa menampung debit air.

Kini, Warga Desa Legok dapat bernafas lega. Proses demi proses seiring berjalannya waktu. Keluhan warga Desa Legok akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Daerah.

Kepala Desa Legok Nursalam S.E meninjau proses normalisasi sungai Desa Legok

"Alhamdulillah, hari ini giat normalisasi sungai Desa Legok akan dilaksanakan," Ujar Kepala Desa Legok Nursalam S.E

Kepala Desa Legok Nursalam menuturkan giat normalisasi ini merupakan salah satu keluhan warga Desa Legok. Pada tanggal 30 Mei 2022 Nursalam S.E bersama beberapa warga mendatangi Kantor Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan untuk meminta Normalisasi.

Kepala Desa Legok Nursalam S.E mendatangi kantor Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan

Melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas OP IV Provinsi Jawa Timur menanggapi keluhan Kepala Desa Legok dan Warga Desa Legok. BBWS Brantas OP IV Provinsi Jawa Timur menurunkan 1 Unit alat berat.

Kepala Desa Legok Nursalam S.E menjelaskan Sungai yang akan dilakukan normalisasi sepanjang 1,5KM itupun bisa lebih tergantung medan yang dapat di lalui alat berat. Nursalam S.E menambahkan harapannya setelah dilakukan normalisasi warga Desa Legok tidak perlu cemas terjadi banjir lagi.

"Saya berharap pasca dilakukan normalisasi sungai ini. Desa legok tidak banjir lagi, saya juga berharap masyarakat juga selalu menjaga lingkungan agar tidak sampai banjir lagi," sambungnya.

Tim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) OP IV Provinsi Jawa Timur tiba Di Desa Legok

Sementara itu, Kepala Pengawas Umum BBWS Brantas OP IV Jawa Timur mengungkapkan BBWS Brantas OP IV Provinsi Jawa Timur pada dasarnya merespon surat pengajuan dari Pemerintah Desa Legom terkait permohonan normalisasi sungai yang ada di Desa Legok.

"Balai Besar Wilayah Sungai memiliki tugas melaksakan pengelolaan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai salah satunya adalah pemeliharaan, dan hari ini kami dari BBWS Brantas OP IV Jawa Timur turun ke Desa Legok menindak lanjuti Surat dari Pemerintah Desa Legok yang meminta sungai nya di normalisasi," Pungkasnya.(Tom)
×
Berita Terbaru Update