Pasuruan, Pojok Telu
Asik main kartu remi tiga warga Dusun Belahan Nongko Desa Wonosunyo Kec. Gempol Kab. Pasuruan dibekuk Polsek Gempol. Senin, (29/8/2022).
Tiga pelaku berinisial K(45tahun), A(53tahun), C(30tahun) merupakan warga Dusun Belahan Nongko Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang tengah asik bermain judi kartu remi di warung kopi.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul mengatakan dari hasil investigasi dan penyelidikan pada tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 22:00WIB tim Reserse Kriminal Polsek Gempol melakukan penggerebekan di warung milik salah satu pelaku A. Alhasil, dari penggerebekan tersebut didapati ketiga pelaku yang tengah asik bermain judi kartu remi sembari ngopi.
"Dari tangan pelaku kami mendapati satu set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 310.000-," Jelas Iptu Khoirul.
Masih maraknya permainan judi di wilayah Hukum Polsek Gempol. Iptu Khoirul mengatakan akan memberantas satu persatu pelaku tindak pidana Judi secara kelanjutan.
"Kami akan memberantas pelaku pelaku tindak pidana judi diwilayah hukum polsek Gempol, karena selain melanggar hukum para pelaku ini juga meresahkan masyarakat," Tandasnya.(Tom)