Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga, Pembangunan Gedung "Lettu Imam" Raci, Di Embat, Jadi Temuan BPK.

Jumat, 17 Juni 2022 | Juni 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-17T15:32:06Z

Gedung "Lettu Imam" di kompleks perkantoran Raci.

Pasuruan, Pojok Telu.
Pembangunan gedung "Lettu Imam" di kompleks perkantoran Raci menuai sorotan, seperti yang sudah dilansir oleh beberapa awak media, bahwa pembangunan gedung tersebut menguras biaya sebesar Rp. 21,8 Milyard, nilai yang tidak sedikit, namun volumenya tidak sesuai, (alias berkurang), dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menemukan kejanggalan, dan kejanggalan tersebut di temukan BPK dalam Volume yang berkurang, terlepas dari adanya unsur kesengajaan apa tidak oleh pelaksana, yang jelas BPK menemukan kurangnya volume dalam gedung  bangunan tersebut.

Kurangnya volume bangunan gedung tersebut tidak main-main mencapai Rp. 89 juta rupiah, angka yang cukup fantastis bagi rakyat jelata, namun nilai yang sangat kecil bagi kepala dinas dan pelaksana, hal ini bila dibiarkan berpotensi merugikan Negara, sesuai dengan instruksi Jokowi, rakyat harus ikut mengawasi pembangunan di daerahnya masing - masing apalagi awak media, sebagai kontrol sosial tentu lebih dari masyarakat biasa, pesan Jokowi dalam media electronics "Jangan Di Biarkan Pejabat Dan Pelaksana Nyaplok Uang Rakyat, Sampai ke lubang semut pun tetap saya kejar, " kata Jokowi sa'at Pidato Live di salah satu Televisi Swasta dan Tik Tok.

Dalam pelaksanaannya proyek ini ada dua adendum yang dilakukan. Adendum pertama, dilakukan awal bulan Juni 2021. Sementara, adendum yang kedua dilakukan pada awal November 2021. Adendum itu diberlakukan lantaran ada penambahan pekerjaan.
Sesuai dengan kontrak kerja, bahwa pembangunan gedung tersebut dilakukan selama 210 hari. Terhitung sejak 3 Mei hingga 28 November 2021. Pemkab sendiri telah membayar hasil pekerjaan tersebut di bulan Desember 2021 senilai Rp 21,8 milyard.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto ke beberapa awak media menegaskan, bahwa kekurangan volume itu telah diselesaikan oleh pihak pelaksana, PT CKMT sudah menangani, sesuai dengan rekomendasi, dan sudah dilakukan pembayaran atas kekurangannya, Uang sudah diserahkan ke kas daerah,” Pungkas Hari. 

Melalui aplikasi WA, media pojok telu konfirmasi kepada Kepala Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan (Hari Aprianto), namun sayangnya setelah di baca tidak membalasnya, terkait dengan benar tidaknya uang Rp. 89 juta rupiah tersebut, benar-benar sudah di kembalikan ke Kas Daerah, jangan-jangan hanya omong doang belaka.

Dan yang perlu diketahui adalah, Pemkab Pasuruan membangun gedung "Lettu Imam" untuk pemindahan kantor-kantor ke kompleks Raci. Hal ini untuk menjalankan instruksi pusat, sebab, pusat perkantoran harus ada di Bangil yang merupakan ibu kota Kabupaten Pasuruan. (Ony/Tim).



 
×
Berita Terbaru Update