Cirebon, Pojok telu.
Menikah merupakan salah satu ibadah yang disukai oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Namun demikian, menikah tidak selalu wajib. Islam memiliki macam-macam hukum nikah yang bisa dijadikan sebagai pedoman. Dan hukum nikah adalah wajib. Menikah dapat dikatakan sebagai kewajiban jika seorang muslim telah mampu membangun rumah tangga, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Sementara itu, bagi perempuan sendiri menikah adalah wajib. Hukum tersebut dapat menjadi demikian apabila perempuan tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri, sedangkan menikah adalah satu-satunya cara untuk memenuhi semua itu baik materi maupun biologis.
Kali ini yang menjadi perhatian publik, Adalah Haji Sondani, juragan tanah yang sudah berusia 63 tahun VIRAL Di media sosial lantaran dia menikahi seorang gadis yang masih berusia 19 tahun, bernama Fia,
Haji Sondani ternyata seorang duda yang ditinggal istrinya meninggal dunia karena sakit. Sebelum istrinya meninggal, Haji Sondani bernazdar jika bisa menikahi seorang gadis, maka dia akan mengajak kedua orang tuanya berangkat umroh, Maka, setelah menikahi Fia, yang seorang gadis, Haji Sondani berujar akan segera memberangkatkan kedua orang tua Fia haji dan seluruh anggota keluarga Fia yang totalnya ada 16 orang unruk berangkat haji.
berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Haji Sondani adalah Juragan Tanah berasal dari Kecamatan Aryawinangun, kabupaten Cirebon. Haji Sondani memberikan mahar dengan total senilai Rp 700 juta. Selain mahar dengan nilai fantastis, Haji Sondani memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada keluarga Fia. Sebagai juragan tanah, Haji Sondani bahkan berniat memberangkatkan seluruh anggota keluarga untuk umroh.
Dan Haji Sondani mengaku pernah bekerja di Arab Saudi. Hal itu dia katakan ketika mengaku akan memberangkatkan haji kedua orang tua Fia beserta anggota keluarga yang lain, selain memberangkatkan haji bersama, Haji Sondani ingin kembali bertandang ke Arab Saudi untuk mengenang masa lalunya, di mana dia pernah bekerja di Arab Saudi.
Pria berusia 63 tahun ini berujar akan memberangkatkan keluarga Fia setelah kondisi ayah Fia yang sedang sakit, membaik bersama anggota keluarganya yang lain, sampai mereka memiliki paspor lengkap untuk berangkat haji umroh. (Ony/Tim).