Pasuruan, Pojok Telu
Dunia semakin ndak karuan, ini menunjukkan betapa rusaknya akhlak seseorang yang semakin hari semakin memprihatinkan, yang namanya mrncuri tetap berdosa, lebih parahnya lagi uang yang di curi adalah uang kotak amal, HADI SUNOKO maling yang curi kotak amal membuat warga geram, tidak heran bila bogem mentah mendarat di muka Hadi Sunoko hingga berlumuran darah, pasalnya sudah di anggap kelewatan, warga sekitar masjid "Babusallam" Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Yang sedikit demi sedikit mengumpulkan pundi-pundi amal di curi oleh HADI SUNOKO warga asal Surabaya.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Gempol AIPTU Khoirul anam Mengatakan, "Kejadian ini terjadi pada hari Rabu , 25 Mei 2022 sekitar pukul : 11.00 WIB, Polsek Gempol telah menerima laporan dari KASTURI , 59 tahun, warga sekitar masjid, sehingga kami dan anggota langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga bisa mengamankan maling kotak amal Hadi Sunoko yang menjadi amuk warga.
Lebih lanjut, AIPTU Khoirul anam mengatakan, "Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi baik dari WAHYUDI KURNIAWAN , 33 tahun, dan SUNOKO, 42 tahun warga sekitar, pencurian kotak amal yang dilakukan oleh HADI SUNOKO , Laki umur 35 Tahun, Lahir di Surabaya 18 Juni 1981 Pekerjaan Swasta alamat Kelurahan Sememi Rt 02 / RW 05 Kecamatan Benowo Surabaya. Awalnya pelaku masuk ke area Masjid tersebut, kemudian mendekati kotak amal yang ada di dalam masjid, selanjutnya pelaku mencongkel kunci kotak amal, setelah berhasil membuka kotak amal, pelaku mengambil uang yang ada didalam kotak tersebut dan di dimasukkan kedalam tas kresek warna hitam , perbuatan pelaku diketahui oleh saksi KASTURI dan saksi WAHYUDI SETIAWAN lalu diteriaki maling....maling....maling.....dan pelaku tertangkap, hingga di jadikan bulan-bulanan masyarakat dan dihakimi oleh warga yang geram, akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka pada alis sebelah kiri sobek dan lebam di mata sebelah kanan.
Barang bukti
-1 ( satu) buah Kotak amal yang dalam keadaan rusak pada kuncinya.
- 1(satu) buah gunting
- 1 ( satu) buah obeng warna hitam
- 1 ( satu) buah obeng warna putih
- 1 ( satu) buah potongan kuku.
- uang tunai sebesar Rp. 280.000,- ribu rupiah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya malig kotak amal berasal dari surabaya tersebut di
Laksanakan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Ony).