Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Bogor Kena (OTT) Operasi Tangkap Tangan KPK, Berstatus Sebagai Tersangka.

Kamis, 28 April 2022 | April 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-28T16:01:15Z


          Bupati Bogor Ade Yasin 

Jakarta, Pojok Telu.
Bupati Bogor Ade Yasin mengklaim tidak tahu-menahu terkait dengan transaksi haram di balik upaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dia menuding transaksi haram itu inisiatif dari anak buahnya.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin ya saya harus siap, bertanggung jawab," kata Ade Yasin di KPK, Kamis (28/4/2022).

Ade Yasin keluar dari gedung KPK untuk digelandang ke mobil tahanan pada pukul 05.56 WIB. Hal itu merupakan keterangan awalnya ke publik selepas terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan berstatus sebagai tersangka.

Ade menyebut kasus ini adalah karena inisiatif anak buahnya. Dia bahkan menyebut inisiatif ini adalah bencana.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," imbuh Ade.
Sekali lagi, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat. Dia juga mengaku tidak diperintah siapa pun dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga menyuap Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat. Suap bertujuan agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. Dan beberapa tersangka lainnya:
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan  Jawa Barat/Pemeriksa. (Ony/Tim).

×
Berita Terbaru Update