Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Harus Ber-nyali, Ketika Berhadapan Dengan Tikus Berdasi.

Sabtu, 05 Februari 2022 | Februari 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-05T17:25:55Z



Pasuruan, Pojok Telu.
Kejari Kabupaten Pasuruan saat ini memang tengah menelusuri dugaan korupsi BOP Kemenag RI di Kabupaten Pasuruan. Dana bantuan yang seharusnya dipergunakan untuk prokes di lingkungan TPQ, Madin, serta ponpes tersebut ditengarai ada potongan

Besaran pemotongan yang dilakukan bervariasi. Mulai dari 20 hingga 50 persen, di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada kurang lebih 1.400 lembaga yang menerima bantuan tersebut, mulai dari TPQ, Madin, serta ponpes. Masing-masing lembaga, di-support bantuan yang berbeda, untuk Madin dan TPQ, rata-rata memperoleh bantuan Rp 10 juta, sementara untuk pesantren, berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 50 juta

Dan kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, satu diantara APH ( Aparat Penegak Hukum / red ) di Pasuruan Raya yang kerap diperbincangkan oleh masyarakat, para penggiat LSM serta kerap di perbincangkan kaum krucuk di pojok pojok kampung. Dalam perbincangannya menyangkut keseriusan, dan keberanian, ketegasan yang harus dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Pasuruan dalam memberantas korupsi.

Dan Nyali Kejari Kabupaten Pasuruan benar benar diuji kali ini, bukan menghadapi para jin go'ib saja yang di siapkan nyalinya, ketika menghadapi kekuasaan yang berbauh politik ( Ketua atau anggota DPRD Kab Pasuruan / red ), juga harus menyiapkan nyali, hal ini wajar karena  persepsi masyatakat menilai kejari lemot, ketika dibandingkan dengan kinerja APH lainnya seperti Kejari Kota Pasuruan dan Kejari Kab Probolinggo yang dikenal tegas, dan cepat dalam bertindak.

Dengan dipanggil dan diperiksanya Sa’ad Muafi anggota DPRD kabupaten Pasuruan dati Fraksi PKB,  Jum’at 04-02-2022. Dalam pemeriksaan tersebut Sa’ad Muafi diperiksa sebagai saksi, dalam pengembangan perkara korupsi dana bantuan BOP Kemenag RI di wilayah Pasuruan. Namun lagi lagi, tindakan tegas dan serius Kejari Kabupaten Pasuruan masih harus diuji nyalinya. Mengingat yang dihadapi adalah kekuasaan yang berbauh politik.

Sebagaimana yang sudah dilansir dari beberapa media online Pasuruan, bahwa Sa'ad Muafi yang akrab disapa Gus Muafi mengaku, dirinya diperiksa sebatas sebagai saksi. Hal itu berkaitan dengan bantuan pendidikan untuk Ponpes Roudlotul Ma’ruf II yang diasuhnya. Ponpes itu mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp 25 juta.

“Ada beberapa pertanyaan, tidak banyak, saya diperiksa sebagai saksi untuk ponpes yang saya miliki,” ungkapnya. Politisi dari F-PKB ini meyakinkan, tidak ada penyimpangan yang dilakukan dana yang diperoleh dari Kemenag pusat tersebut digunakan sesuai peruntukan. “Tidak ada pemotongan,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengungkapkan, pemanggilan Sa'ad Muafi dilakukan untuk menambah alat bukti yang dibutuhkan. Politisi yang tinggal di Bangil tersebut, memiliki pondok pesantren yang memperoleh dana bantuan dari Kemenag RI. Sehingga ia pun diperiksa berkaitan dengan bantuan yang diterima untuk operasional pondok pesantrennya.

Pemeriksaan memang berjalan lama. Sebab, ada jeda salat Jumat dan istirahat. “Sekitar lima jam pemeriksaan yang kami lakukan,” sampainya.
Menurut Jemmy, Saad Muafi diperiksa hanya sebagai saksi. “Baru sebatas saksi, kami juga belum menetapkan tersangka, karena memang masih melakukan pendalaman,” tegasnya. Nah kira-kira adakah nanti dari Fraksi PKB juga yang harus di mintai keterangan, kita tunggu saja berita selanjutnya.  (Ony/Mu'in/Tim).

×
Berita Terbaru Update