Pasuruan, Pojok Telu
Dengan tema Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Nilai Tambah Ekonomi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Camat Gempol membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 di Aula Kecamatan Gempol, Rabu, (9/2/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dapil I : Samsul Hidayat (PKB), Abdul Rouf (PKB), H. Elyas (Gerindra), H. Arifin (PDI), Nik Sugiharti (Golkar), Najib (PKS) dan turut Hadir Juga Wakil Ketua DPRD Andri wahyudi (PDI). Forkopimcam Gempol, AKD Gempol, Ketua BPD Sekecamatan Gempol, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Tokoh Agama serta masyarakat di Kecamatan Gempol.
Musrenbangcam merupakan agenda tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 dan forum pembahasan hasil daftar usulan desa di lingkup kecamatan dari berbagai bidang, dengan harapan sesuai Visi Misi Bapak Bupati, berkolaborasi bersama untuk kesejahteraan masyarakat dan Kemaslahatan Ummat.
Sekaligus sebagai forum untuk mempertajam, menyelaraskan, mengklarifikasi dan mencapai konsensus terkait usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kecamatan.
Menurut keterangan dari Camat Gempol H. Taufiqul Ghony SE. M.Si. saat di temui beberapa Wartawan selesai memberikan sambutan, mengatakan, "Alhamdulillah seluruh kepala desa di Kecamatan Gempol kolaborasi , koordinasi kinerjanya bagus, yang akhirnya kemarin, Senin (7/2/2022) paska pra Musrenbang mereka sudah melaporkan permohonan penyerapan dana transfer (DD), dan sudah masuk di DPMD satu kecamatan dan lengkap 15 Desa itu baru Gempol." Ucap Ghony.
"Dan kinerja Tim Kecamatan Gempol dan AKD Gempol, patut di acungi Jempol dan mendapat apresiasi karena kinerja Forkopimcam, pendamping kecamatan, Pemerintah Desa, pendamping desa, BPD dan stakeholder kolaborasinya bagus dan tanggung jawab, sampai sampai Musrenbangcam Gempol di hadiri, tidak tanggung tanggung 6 anggota DPRD dan 1 Wakil Ketua DPRD kabupaten Pasuruan."
Masih dengan Ghony, "Pemdes APBDesa itu korabulasi perintah desa dan BPD, tidak hanya harmonis, di lingkungan kecamatan, di internal desa berarti kepala desa dan BPD telah sama sama ingin membangun desa sesuai dengan harapan Visi Misi Bapak Bupati berkolaborasi bersama untuk kesejahteraan masyarakat untuk Kemaslahatan ummat,"
"Tidak akan pernah mungkin, pengajuan permohonan penyerapan diterima oleh DPMD sebelum mereka telah menyelesaikan pertanggungjawaban tata kelola keuangan SPJnya di tahun 2021 sekaligus Perdes APBDesa," Ucap Ghony.
Sebagai Motivasi Kinerja yang bagus seluruh elemen desa, Camat Gempol H. Taufiqul Ghony SE. M.Si memberikan penghargaan kepada kepala Desa yang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa terbaik. Sekaligus memberikan penghargaan kepada desa yang melakukan momentum partisipasi, inovasi, kehadiran terbaik melaksanakan Musrenbang tingkat desa, di tengah tengah acara Musrenbangcam.
"Maka dari itu telah ditetapkan semua desa Sekecamatan Gempol, dan kemarin sudah terkirim permohonannya dana transfer dari 15 desa, dan ini merupakan barometer yang diakui DPMD 15 desa di kecamatan Gempol, " Pungkas Camat Gempol H. Taufiqul Ghony SE. M.Si. kepada awak media (Ony/tom)