Pasuruan, Pojok Telu
Setiap orang tua pasti melakukan yang terbaik untuk anak-anaknya, apalagi di era digital di zaman sekarang, terutama dalam dunia pendidikan tentu menjadi prioritas utama dalam keluarga, dan yang pasti orang tua akan memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya, namun tidak sedikit dalam dunia pendidikan tersebut ada orang yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri, seperti halnya yang dilakukan oleh SMPN 1 Bangil, sudah jelas dalam pembiayaan sekolah sudah di danai oleh pemerintah melalui dana BOS namun pihak sekolah masih memungut biaya dalam kedok infaq.
Dan biaya infaq tersebut tidak tanggung-tanggung per siswa dikenakan sebesar Rp 200 ribu perbulan, hal ini membuat walimurid menjerit apalagi dalam siatuasi pandemi covid-19 yang belum usai. Hal ini tentu nabrak aturan yang sudah di atur dalam undang-undang, berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomer 2 tahun 2008, pasal 11 tentang pelarangan penjualan buku (LKS). Dan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomer 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidiikan yang di bebankan oleh walimurid, pelarangan biaya tersebut bukan tanpa alasan karena semua biaya pendidikan sudah di biayai oleh pemerintah yang tidak sedikit, sekolah Menengah Pertama (SMP), mendapatkan anggaran dari dana bos sebesar Rp 1.100.000,- per siswa.
Salah satu walimurid yang tidak mau di sebutkan namnya mengatakan, "bahwa dalam situasi sekarang ini sangat susah kerja apa saja di batesi dan harus ngikuti aturan pemerintah, sedangkan makan tidak bisa di hindari bayar sekolah juga tidak bisa di hindari, kalau toh daring juga orang tua tetap ngeluarkan uang untuk beli paket, tidak dikasik anak tidak bisa belajar sehingga ketinggalan dalam belajar, posisi kita sebagai orang bawah repot mas dan susah, kerja juga wiraswasta dagang belum tentu laku harus ngikuti aturan protokol kesehatan jam 10 harus tutup," Begitu ungkap salah satu walimurid SMPN 1 Bangil.
Dua kali awak media datang ke sekolah namun kepala sekolah (Suprapti) tidak pernah ada di tempat, menurut keterangan dari beberapa guru yang bertugas mengatakan bahwa ibu sedang rapat di kantor dinas, namun di kantor dinas pendidikan pasuruan tidak ada kegiatan rapat, beberapa kali awak media menelphone melalui handphone pribadi kepala sekolah SMPN 1 Bangil namun tidak pernah di angkat sehingga berita ini di turunkan. (Ony). Bersambung.........