Pasuruan, Pojok Telu.com.
Kepala Kepolisian Resor Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. meninjau kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun bersama Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA., dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf. Nyarman, serta Perwakilan Kejaksaan, Kapolsek Purwosari, Danramil Purwosari, dan Camat Purwosari, yang diselenggarakan di SDN 1 Purwosari, Kamis (06/01/2022).
Vaksin yang diberikan yaitu Dosis 1 Sinovac dengan total jumlah 400 dosis, ditargetkan untuk anak yang usianya di antara 6 - 11 tahun.
Dalam momen tersebut Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan pesan kepada seluruh orang tua agar tidak perlu khawatir terhadap putra putrinya untuk mengikuti kegiatan vaksin tersebut dikarenakan vaksin yang diberikan aman dan halal, ia juga berharap dukungan dari para orang tua demi kesuksesan program percepatan vaksinasi dari pemerintah, dan
Insyaallah tidak ada efek samping apapun untuk anak usia 6 sampai 11 tahun karena vaksin ini aman dan halal pastinya," Ucap Bupati.
"Saya minta dukungannya dari para orang tua untuk menyukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi bagi khususnya masyarakat Purwosari dan pada umumnya wilayah Kabupaten Pasuruan," Imbuhnya.
Bupati juga mengatakan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan meskipun sudah divaksinas agar wilayah Kabupaten Pasuruan ini terhindar dari penyebaran Covid-19.
Sementara itu AKBP Erick menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai target 70 persen guna terbentuknya kekebalan imun tubuh, sebagaimana harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo.
"Polri bersama TNI siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat yang telah ditargetkan sejumlah 70 persen di masing-masing wilayah tingkat Kabupaten/Kota oleh Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo," Tegasnya. (Ony/Hum).