Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TATIB DEWAN MASIH NGENDON DI PROVINSI.

Senin, 10 Januari 2022 | Januari 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-11T02:53:56Z


Pasuruan, Pojok Telu.com
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 ayat (1), Pasal 145, Pasal 186 ayat (1), dan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Atas pertimbangan tersebut, pada 12 April 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi: a. pembentukan Perda; b. anggaran; dan c. pengawasan. Fungsi Pembentukan Perda.

Meski demikian perubahan tatib dan kode etik DPRD Kabupaten Pasuruan sudah selesai di sahkan dalam sidang Paripurna Internal DPRD beberapa waktu yang lalu, bukan berarti penggantian  AKD ( alat  kelengkpan DPRD :red )  bisa di lakukan  dalam waktu dekat ini, lantaran draf perubahan yang  di ajukan  sekretariat DPRD  ke Biro  Hukum Provinsi Jatim belum turun.

Menurut keterangan Sobih Asrori ketua Pansus Perubahan Tatib dan Kode Etik DPRD  yang sudah di bahas bersama-sama dengan anggota Dewan memang sudah  final, pihaknya masih menunggu hasil   persetujuan draf perubahaan tersebut kapan turunnya “  kita berharap  secepatnya  selesai, dan di kirim ke   daerah apakah draf perubahaan tatib DPRD  ada koreksi atau tidak dari Propinsi,“ ucapnya.

Politisi PKB ini menambahkan, meski sisa waktu masa jabatan AKD  seperti ketua, wakil  ketua dan Sekretaris Komisi, BK –DPRD, Bapemperda, Badan Anggaran, Banmus berakhir Bulan Februari 2022, sisa waktu  yang akan di  manfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan  komunikasi  dan kordinasi dengan Pimpinan fraksi – fraksi

Politisi  PKB yang  paling lama menjadi anggota dewan ini menambahkan, dirinya berharap  komposisi  keanggotaan ADK yang akan di laksanakan pada  Bulan februari 2022, bisa di lakukan secara proporsional, adil dan tidak  bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. (Ony/hab).

×
Berita Terbaru Update