Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TARGETNYA DUA RAPERDA SEGERA DISELESAIKAN DALAM SEPEKAN.

Kamis, 06 Januari 2022 | Januari 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-06T12:54:20Z


Pasuruan, Pojok Telu.com.
DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022. Rapat paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Pasuruan, Sudiono Fauzan, di ruang pertemuan dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf.

Sesuai jadwal yang di tetapkan oleh Banmus, pembahasan dua  Raperda  akan di bahas  di tingkat Pansus dengan mitra kerja  selama  1 Pekan, harapan  pembahasan di tingkat Pansus nanti tidak  mengalami kendala dan selesai sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan oleh Banmus.

Pembahasan  dua  raperda yakni  Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga  yang di usulkan oleh Pemkab Pasuruan,  di gelar secara marathon, hal itu di tandai dengan  penyampaikan  sambutan oleh   Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf dalam paripurna kamis,  05/01/22. dan langsung di lanjutkan pada Paripurna ke II dengan agenda PU  fraksi.

Ketua  DPRD Kabupaten Pasuruan  HM Sudiono  Fauzan menjelaskan bahwa, "Dua Raperda tersebut semuanya merupakan usulan dari exekutif , perubahan raperda tersebut  salah satunya bertujuan untuk menyesuaian regulasi aturan,  agar kegiatan pelayanan  kepada masyarakat  tidak terganggu, perubahan dua Raperda  tersebut  di lakukan untuk menyesuaikan atuaran yang lebih  tinggi yakni UU Cipta Kerja “jelasnya   

Iya juga menambahkan, bahwa perubahan  raperda tersebut untuk menyesuaikan berkembangnya pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pasuruan maka di perlukan  upaya pengaturan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan.

 Agar pembahasan  pada pokok materi  dua raperda segera di bahas di   Pansus ,di esok harinya ( 06/01 )  Sidang lanjutan Sidang Paripurna  ke III dengan agenda  penyampaian jawaban  Bupati  terhadap  PU  masing masing fraksi," begitu pungkasnya. (Ony/bib).

×
Berita Terbaru Update