Pasuruan, Pojok Telu.com
Data yang di peroleh Media Pojok Telu.com dari situs resmi rekapitulasi persetujuan KKPR Propinsi Jatim tata ruang Kementraian ATR –BPN tahun 2021 menyebutkan bahwa sebanyak 315 pengajuan, dari jumlah tersebut yang belum usai di proses ada 253 perbaikan berkas 60 dan 2 berkas SPS yang kadaluarsa, penyebabnya tidak bisa di proses pangajuan berkas tersebut di karena mereka tidak memenuhi peryaratan tehnis.
Ratusan pengusaha baik skala kecil, sedang maupun besar yang mengejukan permohon PBG (persetujuan bangunan gedung ; red ) ke Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu di tahun 2021 tidak semuanya bisa di proses, akibatnya mereka tidak bisa melakukan kegiatan usaha dengan nyaman lantaran belum mengantongi izin resmi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Edy Suprayitno yang di konfirmasi terkait ratusan pemohon PBG ( dulu izin bangunan : red) tahun 2021 bukan di sebabkan lambatnya petugas pelayanan, namun ada kemungkinan berkas – berkas yang di verifikasi dari Dinas tehnis ada kekurangan sehingga pihak OPD lain tidak mau mengeluarkan rekomendasi tehnis.
"Kalau dinas Penanaman modal hanya sebatas mengeluarkan izin saja, setelah berkas dapat persetujuan rekom tehnis OPD lain karena mereka faham persyaratan kurang dan tidaknya adalah Dinas tehnis karena izin sekarang melalui OSS “ jelasnya.
Iya menambahkan, apabila berkas persyaratan pemohon sudah lengkap, ada rekomendasi tehnis dari OPD lain seperti contoh Dinas Perkim, Dinas Sumberdaya Air masa secara otomatis izin sudah bisa di proses, kalau untuk izin usaha tidak serumit pengajuan PBG karena itu langsung di tangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu
“kalau untuk pastinya berapa pengajuan PBG saya tidak hafal, coba ditanyakan ke masing masing OPD terkait, Dinas Penanaman Modal sudah terbitkan izin 20 PBG “ pungkasnya.
Muhlis, SH, salah satu konsultan perizanan menilai leletnya proses penerbitan izin hingga berbulan bulan di sebabkan karena Pemkab, belum siap menerapkan program baru tersebut, pasalnya pengajuan PBG menggunakan sistym pelayanan OSS, tidak hanya di dukung sarana gedung megah berupa Mall pelayanan Publik , tapi juga di dukung SDM, yang mempunyai tehnologi
“kita sangat mendukung dengan program yang di gagas Pemkab Pasuruan dalam peningkatan pelayanan, tapi jangan harus di lakukan secara bertahap, mulai dari personil Tehnologi serta kesiapan OPD lainnya” .jelasnya.(Ony/hab)