Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA SMPN 2 GEMPOL LAKUKAN PUNGLI BERKEDOK BANTUAN SUKARELA.

Jumat, 28 Januari 2022 | Januari 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-28T11:42:31Z


Pasuruan, Pojok Telu.com
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, merupakan program Pemerintah, dan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman, berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional No. 2/1989. Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7- 12 tahun dan 12-15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 tahun di SLTP secara merata.

Namun sayangnya program yang baik tersebut di manfaatkan oleh beberapa kepala sekolah untuk mencari keuntungan pribadinya, seperti halnya yang di lakukan oleh SMPN 2 Gempol, yang namanya bantuan sukarela tentu seikhlasnya dan semampunya tidak di tentukan angka nominalnya, dalam hal ini angka nominal bantuan di tentukan oleh pihak sekolah sebesar Rp. 900 ratus ribu rupiah persiswa, dan harus lunas dalam jangka waktu satu tahun (maximal).

Bukti/kwitansi angsuran

Salah satu walimurid yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa, " sebenarnya berat mas karena mencari uang sekarang susah, makan saja susah, tapi ya gimana lagi, semuanya kita lakukan demi masa depan anak, ya terpaksa mas harus bayar, dan menurut sepengetahuan saya sih pemerintah sudah mencanangkan belajar wajib 9 tahun tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah, buktinya tetap bayar mas bingung saya mas," begitu ucap salah satu walimurid yang tidak mau di sebutkan namanya.

Berdasarkan konfirmasi beberapa waktu yang lalu, terkait masalah ini, awak media di temui oleh kepala sekolah (Mariyadi) dalam keterangannya mariyadi mengatakan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan antara sekolah dan walimurid yang di rapatkan oleh komite sekolah (Hari). namun sayangnya tanda terima pembayaran dana sumbangan sukarela tersebuti di terima oleh endang susiati (bagian TU) bukan di terima oleh komite (Hari), awak media menanyakan kepada mariyadi kenapa bukan komite (Hari) yang menerima uang sumbangan tersebut, mariyadi mengatakan bahwa komite (Hari) tidak mau menerimanya.

Dari catatan tim awak.media tentu sudah dapat di simpulkan bahwa antara kepala sekolah dan komite sekolah tidak sejalan, namun kenapa penarikan bantuan sukarela tersebut terus berjalan, dan pesan terahir kepala sekolah (Mariyadi) kepada pojok telu sebelum meninggalkan tempat, hal ini tidak usah di besar-besarkan wong masalah kecil aja. (Ony). Bersambung..........




×
Berita Terbaru Update