Pasuruan, Pojok Telu.
Perbaikan kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Pasuruan sesuai dengan SK Bupati sejak tahun 1999 dengan luas sekitar 200 Ha yang tersebar di beberapa kecamatan belum semuanya bisa di tangani,meski anggaran miliaran rupiah sudah di glontorkan bisa peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang.
Data yang dimiliki oleh Pojok Telu menyebutkan dari total luas lahan 200 Ha yang sudah di tetapkan sebagai kawasan kumuh yang tersebar di 6 kecamatan yakni Nguling, Gondangwetan, Pohjentrek, Kraton, Beji, Bangil dab 16 Desa masih menyisahkan 142 Ha,artinya kawasan tersebut masih kumuh yang di tangani seluas 58 Ha saja.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto yang di damping Wildan konsultan Asisten Kota Mandir mengungkapkan, pengurangan luas kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan memang sudah di tangani melalui program pembangunan beberapa infrastruktur seperti pembangunan draenase, pembangunan saluran dan lainnya
“untuk tahun depan,penanganan pogram KoTaku ( kota tanpa kumuh : red ) di prioritaskan di dua kecamatan yakni di Kecamatan Lekok dan Nguling, program saat ini masih dalam proses pembahasan “jelasnya.
Pihak Pemkab sendiri juga menyiapkan anggaran Rp 10 miliar rupiah dari APBD, dana tersebut di pergunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti draenase, perbaikan jalan lingkungan yang tersebar di wilayah/desa yang masuk wilayah kumuh
agar program kegiatan pengetasan KoTaKu di Kabupaten Pasuruan nanti bisa lebih tepat sasaran maka di perlukan dukungan semua pihak baik dari lintas OPD, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat saling bersinergi melakukan penyusunan program di tahun berikutnya.
pada tahun ini juga, Pemkab Pasuruan juga melakukan program kegiatan padat karya yang di biayai oleh pemerintah pusat, total anggaran mencapai Rp 1,2 miliar, tiap desa di anggarkan Rp 300 juta di antaranya Desa Masangan kecamatan Bangil, Desa Susukanrejo, Desa Pohjentrek Kecamatan Pohjentrek ,Desa Wonojati Kecamatan Gondangwetan
untuk pelaksanaan kegiatan di lakukan secara swakelo dengan melibatkan masyarakat sekitar , tujuannya adakah selain untuk mengurangi wilayah kumuh , harap lain adanya peran serta dari masyarakat sekitar agar mereka lebih peduli serta berperan aktif.(hab/Ony).