Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Kapolsek Pandaan dan Camat Pandaan melakukan kunjungan ke Gereja Teresia, Kecamatan Pandaan dalam rangka antisipasi menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polres Pasuruan, Kamis 23 Desember 2021.
Adapun kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk cek and recek update situasi Kamtibmas, sehingga dapat diproyeksikan apakah Gereja sudah menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Terlebih lagi munculnya fenomena baru yaitu penyebaran virus varian "Omicron" yang di sinyalir lebih cepat penyebarannya dibandingkan Covid-19, apalagi sudah beredar adanya informasi tentang kasus yang terindikasi varian "Omicron" dan sedang dilakukan tahap penyembuhan.
AKBP Erick Frendriz mengatakan, dengan dilaksanakan kunjungan tersebut, semoga dapat memotivasi masyarakat, terutama umat kristiani dalam Kesiapan ibadah perayaan Natal sesuai aturan Pemerintah terkait penerapan ketat disiplin Protokol Kesehatan.
Kegiatan kunjungan tersebut juga sangat efektif, karena dapat mengantisipasi dan membatasi munculnya agitator terror yang cenderung menciptakan instabilitas Harkamtibmas di lingkungan tempat ibadah yang pernah terjadi di wilayah lain.
"Kunjungan kita kali ini, mendapat perhatian dan apresiasi dari pihak pengurus Gereja, mengingat dalam mempersiapkan pengamanan Ibadah Natal dan Tahun baru bagi umat kristiani di wilayah hukum Polres Pasuruan," ujarnya.
Kapolres Pasuruan juga mengatakan, rangkaian kegiatan itu terdiri dari Perintah dalam bentuk Himbauan kepada pengurus Gereja, tentang perayaan Natal 2021 dan menyambut tahun baru 2022, untuk menerapkan ketat Protokol Kesehatan sesuai aturan Pemerintah kepada umat kristiani saat merayakan Natal, Kamis (23/12/21).
"Sekalian kita lakukan pengecekan keamanan di lokasi sekitar lingkungan gereja yang sudah menjadi tugas kita sebagai aparat Kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, agar masyarakat terutama umat kristiani yang sedang merayakan Natal bisa merasa aman dan nyaman tanpa timbul akan rasa kekhawatiran dan terciptanya Kamtibmas di sekitar gereja," terangnya.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Kapolres Pasuruan menyampaikan beberapa himbauan kepada pengurus gereja antara lain:
Terkait Penerapan Protokol Kesehatan Pada saat Pelaksanaan Peribadatan (Penggunaan Masker, Pengecekan Suhu Tubuh, Menjaga Jarak, Penyedian Cuci Tangan dan Hand Sanitozer serta, Penyemprotan Cairan Densifektan didalam dan luar lingkungan gereja.
Menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada pihak Kepolisian (Polsek Pandaan), terkait dengan pelaksanaan Jadwal kegiatan Peribadatan agar Polsek bisa melakukan Pengamanan dan Pengawasan.
Menyarankan Agar pendeta atau pastor menyampaikan kepada jemaat untuk mengikuti dan mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan dan Himbauan Kamtibmas dari Kapolres Pasuruan dalam menyambut Natal 2021 dan Tahun baru 2022.(Tom/Hum)